Ungkap Kasus Illegal Oil, Polres Kutim Berhasil Amankan Pelaku Penimbunan BBM Jenis Pertalite
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTAI
TIMUR-
Personil Sat Reskrim Polres Kutim membongkar sindikat penimbunan BBM jenis
Pertalite dengan modus operandi modifikasi tangki Mobil di daerah Sangatta
Utara, Kabupaten Kutim.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas
mengamankan satu orang pelaku, SE (LK) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta
Utara, Kabupaten Kutim.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, SIK.,
MH. Melalui Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU Jata Wiranegara mengatakan,
pengungkapan kasus tersebut berawal dari keluhan warga yang kesulitan mendapatkan
BBM jenis Pertalite.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari keluh
kesah masyarakat Sangatta yang kesulitan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU
di Sangatta,” kata Jata.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan
penyelidikan ke lapangan pada Selasa, 18 April 2023. Saat berada di SPBU,
petugas mendapati aktivitas yang tidak biasa saat pengisian BBM.
“Anggota kami mendapati satu unit mobil yang
dapat mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak atau melebihi
kapasitas tangki mobil,” ujar Jata.
Pengendara mobil yang mengisi Pertalite dalam
jumlah banyak tersebut kemudian diamankan. Saat diperiksa, kapasitas tangki BBM
motornya mencapai 200 liter.
“Tangkinya sudah dimodifikasi. Kapasitas
tangki mobilnya itu seharusnya 45 liter tapi ini 200 liter,” ujar Jata.
Kasat Reskrim Polres Kutim menjelaskan dari
hasil pemeriksaan, pelaku telah beroperasi selama dua tahun. Mereka menjual BBM
jenis Pertalite tersebut Rp.12.500,- per liternya kepada warga dan pedagang bensin
eceran.
Atas kejadian tersebut pelaku berhasil
diamankan ke Mako Polres Kutim untuk penyelidikan lebih lanjut.(mid/hms)